Pada artikel yang lain saya mengulas mengenai jenis perusahaan, profesi, dan karir di pasar modal Indonesia (silahkan klik di sini). Kali ini saya ingin membahas lebih jauh mengenai istilah Investment Banking, yang populer dipakai di luar negeri terutama di AS, dan mulai dipakai di Indonesia juga. Namun istilah ini mungkin sedikit membingungkan bagi orang, dan kadang tertukar dengan Investment Management atau pun Commercial Banking.

Investment Bank Dalam Arti Luas

Dalam arti luas, Investment Bank(ing) adalah perusahaan (atau aktivitas) yang menyediakan jasa berkaitan dengan aktivitas di pasar modal dan/atau aktivitas membantu perusahaan dalam mencari pendanaan dan strategi lainnya. Ini termasuk aktivitas brokerage/pialang saham, IPO, right issue, menerbitkan obligasi, Merger & Acquisition, Investment Management, dan lain-lain. Perusahaan Investment Banking besar di AS yang kita kenal mungkin seperti JP Morgan, Goldman Sachs, Morgan Stanley, dan lain-lain.

Investment Bank berbeda dengan Commercial Bank (atau bank umum/bank tradisional), terutama karena Investment Banking tidak (dibolehkan) mengambil dana masyarakat, dalam bentuk deposito, tabungan, dan lain-lain. Umumnya Investment Bank juga tidak memberikan pinjaman secara langsung. Sementara Commercial Bank justru aktivitas utamanya adalah mengumpulkan dana masyarakat untuk kemudian menyalurkannya kembali sebagai pinjaman.

“Semua perusahaan yang core businessnya menyediakan jasa yang berkaitan dengan pasar modal, secara luas, dinamakan Investment Bank”

Jadi semua perusahaan yang core businessnya menyediakan jasa yang berkaitan dengan pasar modal, secara luas, dinamakan Investment Bank. Atau di Indonesia istilah formalnya adalah, Perusahaan Efek, namun istilah ini hampir tidak digunakan sehari-hari.

Buy Side vs Sell Side

Namun, jika dilihat lebih dekat, maka Investment Bank dalam arti luas ini dibagi dua, yaitu dengan istilah “Sell Side” dan “Buy Side“. Perusahaan sell side adalah perusahaan yang fokusnya di pasar modal dan pasar keuangan membantu perusahaan dalam mendapatkan pendanaan, entah melalui penerbitan saham atau obligasi (IPO, right issue, dll), atau pun dalam skema yang tidak melalui pasar modal. Dinamakan “sell side”, karena tugasnya adalah membantu perusahaan “menjual” saham, obligasi, dan lain-lain untuk mendapatkan pendanaan.

Perusahaan “sell side” ini juga berperan membantu perusahaan dalam strategi mau pun dalam major corporate action, seperti merger dengan perusahaan lain, mengakuisisi atau pun diakuisisi perusahaan lain (M&A = Merger & Acquisition). Di Indonesia, sell side ini dikenal sebagai Perusahaan Sekuritas, yang memiliki lisensi sebagai perantara pedagang efek atau pun penjamin emisi efek.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan “buy side”? Sebaliknya, “buy side” companies membantu investor untuk menginvestasikan dananya dengan “membeli” saham, obligasi, dan lain-lain. Dengan kata lain, “buy side” adalah Fund Manager yang mengelola dana nasabah untuk diinvestasikan di pasar modal, seperti Blackrock, Vanguard, Fidelity, Franklin Templeton, dan lain-lain. Di Indonesia secara resmi dikenal sebagai Manajer Investasi.

Dulu, di Indonesia sebuah perusahaan efek dapat melakukan fungsi sebagai “sell side” maupun “buy side”. Akan tetapi saat ini, otoritas pasar modal mengharuskan perusahaan yang beraktivitas di bidang sell side harus terpisah dengan perusahaan di bidang buy side.

Lebih spesifik, Investment Bank hanya mengacu pada perusahaan yang bergerak di bidang “sell side”

Jadi, jika berbicara lebih spesifik lagi, maka Investment Bank hanya mengacu pada perusahaan yang bergerak di bidang “sell side”, atau dikenal juga sebagai perusahaan securities. Sementara perusahaan yang beraktivitas di bidang “buy side” dikenal sebagai Investment Manager.

Perusahaan Investment Bank vs Divisi Investment Banking

Jadi, Anda telah mengetahui istilah Investment Bank dalam arti yang sangat luas, dan Investment Bank dalam arti yang lebih spesifik, dan bagaimana ia berbeda dengan Investment Manager.

Dressing for Deals, Wall Street Bankers Face Fashion Pitfalls - WSJTapi, ada makna yang lebih spesifik lagi. Jika anda lihat di sebuah perusahaan Investment Bank, maka akan ada divisi Investment Banking! Di dalam sebuah Investment Bank, tugas utama bankirnya bisa dibagi dalam dua kategori besar. Yang pertama, adalah tim yang bertugas berhubungan langsung dengan perusahaan untuk mendekati dan membantu perusahaan tersebut dalam melakukan pendanaan, misalnya mereka merekomendasikan perusahaan tersebut untuk menerbitkan saham dalam sebuah IPO. Tim ini biasanya dinamakan tim “Investment Banking” dalam arti yang lebih sempit dan spesifik lagi.

Ketika perusahaan tersebut setuju untuk menerbitkan saham, maka Investment Bank ini perlu meyakinkan investor untuk membeli sahamnya. Nah, tim yang bertugas menjual saham ini dan berhubungan dengan investor, seperti Fund Manager atau investor perorangan, biasanya dinamakan tim “Capital Market” atau “Brokerage”. Divisi Capital Market atau Brokerage ini melayani investor tidak hanya pada saat penerbitan saham yang pertama kalinya (IPO) — pasar perdana, mereka juga akan melayani investor atau Fund Manager di kemudian hari jika ingin bertransaksi di Bursa Efek — pasar sekunder.

Stock Broker

Satu poin lagi, jika sebuah ‘investment bank’ atau perusahaan sekuritas hanya memiliki divisi “capital market” atau “brokerage” saja, maka biasanya dinamakan stock broker atau brokerage house. Di Indonesia dikenal dengan istilah broker saham atau pialang saham.

Mudah-mudahan saya tidak membuat Anda tambah bingung!

BACA JUGA:

—  Mengenal Hedge Fund, Private Equity, dan Venture Capital

 Kita Terlalu Mengagung-agungkan Kerja Keras?

 — Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mata Uang Dalam Jangka Menengah 

— Mitos Sharing Economy dan Perusahaan Teknologi

— Pertarungan Antara Samurai vs Shogun di Dunia Obligasi Internasional

Salam, RF – www.FrindosOnFinance.com


LEAVE A REPLY